Skip to content Skip to footer
Sistem Pelaporan Pelanggaran

ALVA GROUP
GOOD CORPORATE GOVERNANCE

ALVA Group (PT Alpha Gemilang Makmur, PT Alpha Cikupa Makmur, dan PT Alpha Shopelago Indonesia) tidak mentoleransi adanya praktik penipuan (fraud) atau pelanggaran lainnya yang dapat berakibat buruk terhadap reputasi dan keberlanjutan bisnis perusahaan (company’s sustainability).

Praktik bisnis yang dilarang di dalam ALVA Group:

  1. Penyuapan, korupsi, dan pemberian uang atau hadiah dalam bentuk apapun kepada seluruh staff / non staff di dalam ALVA Group.

  2. Penyalahgunaan aset perusahaan (peruntukan bukan untuk kepentingan perusahaan).

  3. Segala bentuk kejahatan finansial (invoice palsu, faktur palsu, atau accounting fraud lainnya).

  4. Konflik kepentingan / penyalahgunaan jabatan (abuse of position) untuk kepentingan pribadi.

WHISTLEBLOWER PROGRAM

Management ALVA Group mendorong semua Stakeholder (karyawan, supplier, dan customer) untuk membantu dalam memerangi segala bentuk praktik bisnis yang dilarang tersebut dan dapat melaporkan ke nomor hotline (SMS) di bawah ini dan bisa mendapatkan reward / hadiah.

Hotline SMS:
0822 1373 9467

Go to Top